LINTASPOST.ID, Jakarta — Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama Ketua dan Anggota Komisi II. Rombongan diterima oleh Harish Mafaaza, Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM BPH Migas.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sekaligus menyampaikan permohonan penambahan kuota dan usulan penunjukan distributor solar subsidi di wilayah Gorontalo.
Dalam sambutannya, Harish Mafaaza menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPH Migas berhalangan hadir lantaran harus menghadiri panggilan Kementerian. Ia turut menyampaikan salam dari pimpinan BPH Migas.
“Hubungan BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat baik. Bahkan sejak Juni lalu telah ada perjanjian kerja sama antara Gubernur Gorontalo dan BPH Migas,” ungkap Harish.
Harish memaparkan bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 berada dalam kondisi aman, dengan realisasi hingga Oktober mencapai sekitar 77 persen dari total kuota tahunan. Namun, ia menyoroti adanya potensi masalah pada aspek distribusi, terutama terkait keterlambatan suplai dari Pertamina serta penggunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak, termasuk sektor pertambangan.
“Secara kuota aman, tapi tantangannya ada di distribusi dan pengawasan di lapangan. Kami mendukung langkah DPRD untuk memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran,” jelas Harish.
Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo dengan BPH Migas. Menurutnya, DPRD banyak menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan solar subsidi dan antrean panjang di berbagai SPBU.
“Kami turun langsung ke lapangan dan melihat antrian solar masih panjang, bahkan di beberapa titik stok cepat habis. Kami ingin agar distribusi BBM subsidi lebih merata dan kuotanya ditambah,” ujar Mikson.
Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya penyebaran SPBU penyalur subsidi yang lebih proporsional, terutama di wilayah Telaga, Isimu, dan Hayahaya yang kerap mengalami kekosongan stok.
“Masalah utama bukan hanya kuota, tapi penyebarannya. Kalau distribusinya merata, antrian bisa dikurangi. Kita juga ingin memastikan solar subsidi tidak jatuh ke tambang-tambang ilegal,” tegas Ridwan.
Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, turut menyoroti meningkatnya aktivitas pertambangan di Pohuwato yang berpotensi memperbesar konsumsi solar subsidi. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang atau industri.
“Sekarang saja antrian panjang sudah mengganggu masyarakat. Kalau tambang-tambang beroperasi tanpa pengawasan, situasi bisa lebih parah. Kami harap BPH Migas memperkuat pengawasan agar subsidi tidak bocor ke industri,” ujar Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Harish Mafaaza menjelaskan bahwa pengawasan di tingkat daerah sangat bergantung pada penerbitan surat rekomendasi dari OPD terkait, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian. BBM subsidi untuk nelayan dan petani hanya dapat disalurkan dengan rekomendasi resmi.
“Kami minta dukungan DPRD agar OPD di daerah memperketat penerbitan rekomendasi, karena di situ sering muncul potensi penyimpangan,” jelasnya.
BPH Migas juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif memberikan informasi lapangan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh industri atau aktivitas pertambangan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD dan BPH Migas sepakat memperkuat koordinasi pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Gorontalo. Komisi II juga menyampaikan usulan penambahan kuota solar subsidi serta pembukaan penyalur baru pada titik-titik rawan antrian.
Menutup pertemuan, Ridwan Monoarfa berharap hasil koordinasi ini ditindaklanjuti melalui langkah teknis antara BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi ini secara adil. Karena BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk pelaku industri,” pungkas Ridwan.












