DPRD Umumkan 14 Nama Calon Anggota KPID Gorontalo, Publik Diminta Beri Masukan Rekam Jejak

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Panitia Seleksi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Dari 14 nama tersebut, tercatat tiga orang merupakan petahana yang kembali berkompetisi.

Berikut adalah daftar lengkap calon anggota KPID Gorontalo masa jabatan mendatang:

Bacaan Lainnya
banner 300x250
  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Salilama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan (Petahana)

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail (Petahana)

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile (Petahana)

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain

Partisipasi Masyarakat: Mengawal Integritas Penyiaran

DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa keterlibatan publik sangat krusial dalam proses seleksi ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan, kritik, maupun masukan terkait rekam jejak para calon guna memastikan komisioner yang terpilih memiliki integritas tinggi dalam mengawal dunia penyiaran di Gorontalo.

Masa penyampaian masukan masyarakat dibuka mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2025.

Kanal Pengaduan dan Jaminan Kerahasiaan

Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, DPRD menyediakan dua saluran resmi yang dapat diakses selama hari kerja (pukul 08.00 – 16.00 WITA):

  • Secara Tertulis: Diantar langsung ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu Dumbo Raya, Kota Gorontalo (96118).

  • Secara Daring: Melalui email resmi ke sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.

Pihak DPRD menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap pelapor. “Seluruh tanggapan atau masukan yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, termasuk identitas pengirim,” tegas panitia seleksi dalam pengumuman tersebut.

Langkah ini diambil demi menjaga objektivitas seleksi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berpartisipasi mewujudkan penyiaran daerah yang sehat dan berkualitas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *