LINTASPOST.ID, Gorontalo – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo melakukan unjuk rasa terhadap Mandiri Tunas Finance Cabang Gorontalo yang diduga mempersulit dan merugikan konsumen. Selasa (31/10/2023).
Pada orasi tersebut, Taufik buhungo selaku Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi tersebut mengatakan bahwa, pihak Mandiri Tunas Finance diduga telah melakukan penarikan unit berupa mobil tanpa melalui prosedur semestinya.
“Jadi Mandiri Tunas Finance ini melakukan penarikan unit dengan alasan wanprestasi dan unit tersebut sudah bukan pada pemilik pertama atau sudah dipindahtangankan. Setelah dilakukan penarikan pihak Mandiri Tunas Finance langsung melelang unit atau mobil tersebut dengan alasan wanprestasi dan telah dipindahtangankan,” ucap Taufik.
Padahal kata Taufik, saat unit dilakukan pemindahtanganan, pihak Mandiri Tunas Finance mengetahui hal tersebut dan bahkan dari angsuran ke 4 sampai dengan 17 telah disetorkan oleh pemilik kedua setelah dipindahtangankan.
“Logikanya, tidak mungkin pemindahtanganan unit tersebut tidak diketahui oleh pihak Mandiri Tunas Finance karena dari setoran ke 4 sampai dengan ke 17 baru pihak Mandiri Tunas Finance menarik unit tersebut dengan dalil telah dipindahtangankan. Karena, setoran tersebut melalui aplikasi livin yang direkomendasikan oleh pihak Finance bahkan diberikan nomor setoran juga,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Fahrizul Tias Hasan selaku orator aksi mengatakan bahkan saat ingin melakukan penyetoran, nomor livin telah diblokir padahal baru terlambat beberapa hari. Sementata untuk membuka nomor livin kembali memerlukan biaya sebesar 1,5.
“Tidak hanya itu, bahkan saat kami melakukan audience ada salah satu pihak Mandiri Tunas Finance mengatakan bahwa mereka di backup oleh anggota Polresta Gorontalo Kota. Kalaupun ini benar, maka sangat disayangkan apabila ada APH diperalat oleh suatu perusahaan untuk menindas masyarakat,” ujar Fahrizul.
Terakhir, Fahrizul mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan mereka giring sampai ke tingkat DPRD Provinsi Gorontalo untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus mengecek keaslian Fidusia yang digunakan oleh pihak Mandiri Tunas Finance.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Gorontalo Mulya, mengatakan bahwa terkait penarikan unit, mereka telah melakukan sesuai prosedur.
“Kalau bicara dirugikan, tidak hanya customer saja yang rugi, kami pihak Finance juga dalam proses lelang mengalami kerugian. Nah kalau untuk proses penarikan unit kami tidak ditemani oleh aparat kepolisian tapi hanya pihak ketiga kami atau mitra kami,” tutupnya.










