LINTASPOST.ID, GORONTALO – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap dugaan upaya pemberian sejumlah uang oleh Daffa Doda yang disebut-sebut terkait dengan pemberitaan mengenai peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard.
Menurut keterangan Jhojo, peristiwa tersebut bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo. Ia mengaku dihubungi oleh seorang kenalan untuk bertemu.
” Saya ditelfon dan diajak untuk bertemu, saat masuk mobil, Mobilnya langsung diputar dan menuju ke Tana Teman dan dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Dan bercerita. Setelah itu saya diantar kembali ke tempat sebelumnya.” Ungkap Jhojo
Namun, dalam pertemuan tersebut, Jhojo mengaku justru dipertemukan dengan Daffa Doda di salah satu warkop. Setelah pertemuan awal, Jhojo menyebut dirinya kembali didatangi dan dipanggil keluar, di mana ia melihat Daffa Doda berada di luar lokasi menggunakan mobil berwarna hitam.
” Karena sementara bicara, saya didatangi kembali dan diajak ke jalan. Sampai dijalan ada Mobil Fortuner Hitam yang didalamnya ada Owner SKY Biliard, saat bicara sebentar, hand bag saya dirampas dan di isi amplop putih pemberian Daffa.” Jelas Jhojo
Dalam kesempatan itu, Jhojo mengklaim menerima sebuah amplop putih berisi sejumlah uang. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk yang diduga upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo kemudian meminta anggotanya untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak yang bersangkutan, yang saat itu disebut berada di SKY Biliard.
” Saat itu juga, saya memerintahkan anggota saya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda.” Tegas Jhojo
Jhojo juga menilai peristiwa ini semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penjualan miras impor di tempat tersebut, sebagaimana yang selama ini diberitakan.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Gorontalo dapat mengambil sikap tegas atas persoalan ini. Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, maka penindakan hingga penutupan tempat usaha perlu dipertimbangkan demi melindungi generasi muda.
“Jangan hanya berdasarkan surat pernyataan, Pihak Pemerintah Kota terus membiarkan tempat usaha tersebut, maka apa yang yang menjadi cita-cita Walikota Adhan untuk menjadikan Kota Gorontalo yang religi akan sangat jauh dari penyampaiannya.” Tukasnya










