LINTASPOST.ID, GORONTALO – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan alat-alat studio. Pengadaan tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidakwajaran harga pada sejumlah item yang dianggarkan.
Berdasarkan dokumen rincian anggaran sub kegiatan yang diperoleh LINTASPOST.ID, terdapat belanja modal Alat Studio Lainnya dengan spesifikasi Closed Circuit Television (CCTV) sebanyak 2 unit yang dianggarkan sebesar Rp39.000.000, atau Rp19.500.000 per unit.
Besaran anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran harga. Pasalnya, berdasarkan harga yang beredar di pasaran, berbagai perangkat CCTV dengan spesifikasi menengah hingga tinggi umumnya tersedia dengan harga yang jauh lebih rendah. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengenai spesifikasi teknis barang yang diadakan, termasuk merek, tipe, jumlah kamera, perangkat pendukung, serta apakah nilai tersebut telah mencakup biaya instalasi, konfigurasi, dan komponen lainnya dalam satu paket pengadaan.
Selain pengadaan CCTV, dokumen yang sama juga mencantumkan sejumlah belanja modal lainnya, diantaranya pengadaan 10 unit laptop dengan total anggaran Rp159.140.000 atau sekitar Rp15.914.000 per unit, serta pengadaan 10 unit Printer Epson L3250 dengan total anggaran Rp60.000.000 atau sekitar Rp6.000.000 per unit.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Romiz Soleman, ia mengatakan bahwa memang benar ada pengadaan alat studio tersebut serta pengadaan tersebut telah melalui e-katalog.









