LINTASPOST.ID, Gorontalo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo, melakukan unjuk rasa penolakan keputusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden.
Aksi yang digelar di Bundaran Hulondalo Indah, Kota Gorontalo tersebut, adalah bentuk upaya memantik untuk bagaimana mahasiswa khususnya yang ada di Gorontalo bisa sama-sama melakukan aksi penolakan atas putusan MK tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Al Misbah Ali Dodego. Dirinya mengatakan bahwa keputusan MK yang memperbolehkan usia calon Presiden dan Wakil Presiden dibawa 40 tahun telah menjadi keresahan mahasiswa.
“Dari keputusan Mahkama Konstitusi, saya kira telah melanggar satu regulasi yang terindikasi melakukan keputusan untuk menguntungkan suatu individu atau ada kepentingan pribadi,” ucap Al Misbah Ali Dodego.
Lebih lanjut, melalui aksi tersebut Al Misbah Ali Dodego berharap seluruh mahasiswa yang ada di Gorontalo untuk dapat bersama-sama dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
“Lewat aksi ini, kami berharap kepada teman-teman mahasiswa yang memang merasa resah dengan keputusan MK, kami berharap untuk dapat melakukan aksi yang lebih besar daripada ini,” tegasnya.











