LINTASPOST.ID, GORONTALO – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial WN terinformasi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, pada Senin (13/4/2026). Informasi kedatangan itu memicu perhatian, di tengah isu yang berkembang terkait dugaan gratifikasi megaproyek pembangunan Rumah Sakit Dunda.
WN Datang pada pukul 09.00 dan meninggalkan Kantor Kejati Gorontalo pada pukul 13.00 WITA. Hal ini langsung menimbulkan spekulasi, terlebih karena saat ini tengah beredar kabar mengenai adanya laporan tentang dugaan gratifikasi sbbesar Rp. 1.3 Miliar.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, WN tidak membantah kedatangannya di Adhyaksa Tinaloga itu. Dirinya pun mengatakan kalau tidak ada masalah, saat mendatangi Kejati.
“Tidak ada masalah pak,,” ujar WN saat diklarifikasi melalui WhatsAppnya.
” Ada yang saya urus pak, ” Singkat WN.
Meski demikian, kehadiran WN di Kejati tetap menjadi sorotan. Pasalnya, isu dugaan gratifikasi dalam megaproyek Rumah Sakit Dunda, saat ini masih menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan anggota DPRD tersebut.










