LINTASPOST.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Tengah, dengan format yang interaktif. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh empat perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Jumat (24/10/2025).
Kehadiran perwakilan pemerintah provinsi ini memungkinkan terjadinya dialog dua arah dan respons cepat atas aspirasi masyarakat. Pertemuan didominasi oleh usulan mengenai peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perbaikan drainase dan jalan, serta stabilitas harga bahan pokok.
Srikandi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa kegiatan sengaja dirancang untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat, wakil rakyat, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Kehadiran Bapak/Ibu dari SKPD terkait, sangat penting agar aspirasi masyarakat bisa langsung dijawab, dipetakan, dan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Meyke Camaru.
Para pelaku UMKM menyoroti sulitnya akses terhadap modal usaha. Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Gorontalo langsung merespon dengan menjelaskan program yang ada, termasuk rencana kenaikan bantuan usaha dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.500.000 pada tahun 2026.
Isu infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Warga mengeluhkan kerusakan jalan di Limba U Dua yang mengganggu mobilisasi, serta perlunya perbaikan drainase yang turut disampaikan oleh Camat Kota Tengah. Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang hadir langsung merespon dengan menjelaskan status jalan dan memaparkan rencana perbaikan yang telah masuk dalam usulan APBD tahun mendatang.
Meyke Camaru menambahkan, isu bahan pangan menjadi prioritas dalam reses kali ini. Sebagai tindak lanjut, ia mengumumkan bahwa pekan depan dirinya akan menyalurkan bantuan bahan pangan kepada 1.500 penerima untuk membantu stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
Di akhir kegiatan, Meyke menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan dikawal dan diperjuangkan dalam rapat-rapat komisi dan pembahasan anggaran di DPRD Provinsi.
“Ini adalah janji politik kami, kami akan pastikan setiap keluhan dan usulan yang menjadi kewenangan provinsi akan ditindaklanjuti. Reses ini bukan hanya seremonial, tapi langkah nyata untuk merumuskan kebijakan yang pro-rakyat,” pungkasnya.













