Tindak Lanjuti 11 Poin Kesepakatan, Komisi IV DPRD Gorontalo Bentuk Tim Khusus Awasi Implementasi Kewajiban PT Royal Coconut kepada Buruh

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali memfasilitasi rapat kerja krusial bersama PT Royal Coconut, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serta instansi terkait. Rapat yang digelar pada Jumat (3/10/2025) ini difokuskan pada tindak lanjut implementasi 11 poin kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui oleh perusahaan dan pekerja.

Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mendapatkan kejelasan pelaksanaan, bukan lagi merumuskan kesepakatan baru. Ia menekankan pentingnya kehadiran direksi PT Royal Coconut atau pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Rapat hari ini bukan lagi membahas kesepakatan baru. Kesepakatannya sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya. Pekerja menunggu kejelasan itu,” ujar Ghalib.

Menanggapi kendala perusahaan terkait keterbatasan anggaran, Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja dan manajemen PT Royal Coconut sepakat membentuk tim khusus. Tim ini bertugas menyusun rencana kerja dengan skala prioritas, yang menjamin implementasi kesepakatan dilakukan secara bertahap.

“Yang ditunggu sekarang adalah jadwal pelaksanaan. Tim ini akan membuat tahapan yang jelas agar tidak lagi menimbulkan ketidakpastian bagi buruh,” jelasnya.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. “Insyaallah, kami akan ikut dalam rapat teknis lanjutan agar langkah konkret segera lahir dan buruh mendapatkan kepastian,” pungkas Ghalib, memastikan DPRD akan hadir dalam setiap tahapan teknis penyelesaian masalah buruh.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *