LINTASPOST.ID, GORONTALO – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mendesak adanya pembenahan serius pada layanan kesehatan di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Gorontalo, yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan PBPU BP Pemerintah Daerah UHC Non Cut Off Tahun 2025, di Aula Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/10/2025).
Dalam forum tersebut, Ghalib menyoroti masalah pelik yang dihadapi keluarga peserta mandiri BPJS yang kehilangan perlindungan setelah kepala keluarga meninggal. Ia menyebut kondisi ini menyulitkan keluarga yang ekonominya jatuh dan tidak lagi mampu membayar iuran, namun tidak otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan iuran pemerintah.
“Ketika kepala keluarga meninggal, penghasilan berhenti, iuran pun terhenti. Di saat mereka membutuhkan layanan kesehatan, justru harus mengeluarkan biaya sendiri. Padahal, ekonomi keluarga sudah jatuh,” ujar Ghalib.
Selain masalah kepesertaan, politisi ini juga menyinggung beberapa isu krusial lain, di antaranya:
- Berkurangnya Jumlah Dokter: Kekurangan tenaga dokter di Gorontalo dinilai berdampak langsung pada akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. “Kurangnya tenaga dokter tentu mengurangi kualitas layanan dan membuat masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan kesehatan,” tegasnya.
- Lamanya Waktu Tunggu Pasien: Ia menyoroti lamanya waktu tunggu pasien di rumah sakit, yang kerap membuat pasien pulang tanpa mendapat penanganan memadai. “Bukan karena sembuh, tapi karena lelah menunggu berjam-jam. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Ghalib Lahidjun meminta agar peningkatan layanan tidak hanya terfokus pada rumah sakit besar, melainkan juga pada Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan diskriminasi layanan.
“Pelayanan kesehatan seharusnya sama. Jangan ada perbedaan perlakuan antara peserta kelas 1 dan kelas 3,” tandasnya.
Melalui forum sinergi ini, Ghalib berharap pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS Kesehatan dapat menghadirkan solusi nyata agar masyarakat benar-benar merasakan layanan kesehatan yang cepat, merata, dan adil.












