Dari PETI Busato, Integritas Polres Bolmut Dipertanyakan

LINTASPOST.ID, OPINI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, bukan lagi isu baru di tengah masyarakat. Keberadaan aktivitas ilegal ini bahkan telah beberapa kali menjadi sorotan media, terutama terkait dugaan penggunaan alat berat dalam operasi pertambangan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Bolaang Mongondow Utara bersama jajaran Polsek Pinogaluman dilaporkan telah melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Namun demikian, pernyataan resmi yang disampaikan Kapolsek Pinogaluman justru menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin sebagaimana yang diberitakan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, tidak lama setelah klarifikasi tersebut disampaikan, beredar rekaman video yang menunjukkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Kilo 6 Desa Busato. Dalam dokumentasi tersebut terlihat sedikitnya dua alat berat tengah beroperasi, sementara satu unit lainnya berada di sekitar kaki gunung.

Kondisi ini memunculkan keraguan atas kesesuaian antara pernyataan aparat dengan fakta di lapangan. Publik pun wajar mempertanyakan, apakah proses penelusuran yang dilakukan telah berjalan optimal, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan perbedaan informasi tersebut.

Lebih lanjut, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa sejumlah pelaku PETI telah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Jika hal ini benar adanya, maka seharusnya terdapat titik terang bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Minimnya kejelasan dalam penanganan persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Koordinasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa pun menjadi hal yang patut diperhatikan, guna memastikan penanganan yang lebih efektif dan transparan.

Pada akhirnya, penanganan PETI di Desa Busato bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut integritas dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, langkah yang tegas, terbuka, dan akuntabel sangat diperlukan agar polemik ini tidak terus berlarut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *