Oleh : Jhojo Rumampuk
LINTASPOST.ID, OPINI – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan oleh DPRD Provinsi Gorontalo sejatinya adalah secercah harapan—sebuah upaya yang diharapkan mampu menyingkap praktik tambang ilegal, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, serta menyelamatkan lingkungan yang kian tergerus. Tapi harapan itu kini mengabur, ditelan isu kepentingan dan jerat suap yang mencemari proses pembentukannya.
Alih-alih menjadi wadah perjuangan rakyat, Pansus justru terancam menjadi alat tukar di panggung elite politik. Mencuatnya dugaan suap yang melibatkan nama Ketua DPRD Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, menjadi sinyal kuat bahwa Pansus bukan lagi instrumen reformasi, melainkan permainan kekuasaan. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) pun tak tinggal diam. Mereka menyatakan akan melaporkan Ketua DPRD ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dugaan keterlibatannya dalam praktik suap oleh perusahaan tambang PT. PETS—sebuah langkah penting yang akan mereka ambil pada 21 April 2025.
Publik patut bertanya: jika benar PT. PETS memberikan gratifikasi kepada sejumlah politisi untuk menggagalkan atau mengendalikan arah Pansus, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dan lebih dari itu, ini menjadi peringatan bahwa lembaga yang mestinya menjadi penjaga demokrasi kini justru menjadi bagian dari problem sistemik yang korup.
Kritik AMMPL mencerminkan keresahan kolektif. Mereka menyuarakan bahwa lembaga legislatif kini kehilangan marwahnya. Bukannya memperjuangkan evaluasi tambang ilegal di wilayah Pohuwato, Pansus justru terjebak dalam tarik menarik kepentingan—sementara kerusakan lingkungan terus terjadi, izin-izin tambang tak dievaluasi, dan nasib warga terdampak tambang terabaikan.
Yang lebih menyedihkan, muncul dugaan bahwa suara-suara kritis di DPRD kini dibungkam. Ini menandakan adanya pola sistematis untuk mengamankan kepentingan segelintir elite yang selama ini diuntungkan oleh aktivitas tambang ilegal. Kita tak lagi bicara soal dinamika politik biasa. Ini adalah krisis moral—dan jika dibiarkan, akan mewariskan kehancuran ekologi dan sosial yang tak terbayangkan.
Apa jadinya jika suara rakyat dibungkam hanya dengan segepok uang? Apa gunanya DPRD jika hanya jadi panggung boneka korporasi?
Di tengah kegelapan itu, langkah AMMPL perlu dihormati dan didukung. Mereka bukan sekadar melaporkan kasus hukum, tetapi menyuarakan harapan rakyat. Mereka menolak tunduk pada sistem yang kian busuk. Gerakan ini adalah bentuk nyata perlawanan terhadap cengkraman modal dan politik transaksional.
Gorontalo butuh Pansus yang bersih, independen, dan berpihak pada rakyat. Semua dugaan praktik kotor di balik pembentukannya harus dibuka ke publik, tanpa pandang bulu. Kita tak bisa berharap pada perubahan jika para pengambil keputusan justru menjadi bagian dari persekongkolan.
Inilah saatnya rakyat bicara. Inilah waktunya kita memilih: berpihak pada kepentingan jangka pendek yang merusak, atau membela masa depan yang lestari dan adil bagi generasi mendatang.










