Ruang Kadis Diduga Jadi Tempat Menginap, Kelalaian Atau Kesengajaan?

banner 468x60

LINTASPOST.ID, OPINI – Belakangan ini Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dihebohkan dengan ditemukannya satu pasangan lelaki dan perempuan yang diduga telah menginap di ruang Kepala Dinas oleh masyarakat serta Kepala Dusun. Tak tahu jelas apa alasan pasangan tersebut menginap di ruang Kepala Dinas, namun berdasarkan penjelasan dari pihak terkait (Perempuan) melalui akun Facebooknya yang bernama Firgania mengungkapkan bahwa ia dan BM berada di kantor atau lebih tepatnya di ruang Kepala Dinas, karena AC yang ada di kamar kost milik mereka rusak.

Tentunya pernyataan tersebut mengundang keresahan serta berbagai pertanyaan. Bisakan ruang Kepala Dinas yang seharusnya menjadi privasi serta menjadi rahasia negara dengan berbagai dokumen penting yang ada di dalamnya, bebas dijadikan tempat penginapan bagi orang yang tidak memiliki jabatan bahkan tidak mempunyai kapasitas apa-apa dalam struktur Dinas tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Apakah ini kelalaian atau justru kesengajaan oleh Kepala Dinas? Apakah dengan kapasitas Kepala Dinas, ia bebas memberikan izin kepada orang luar dari dinas tersebut menggunakan aset negara diluar jam kerja? Apa yang membuat Kepala Dinas enggan menolak orang dari luar dinas menggunakan aset saat diluar jam kerja? Adalah hal yang begitu menakutkan sehingga Kepala Dinas tidak berani menolak peminjaman aset kantor diluar jam kerja?

Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar dan bahkan patut menjadi sorotan terkait kelalaian Kepala Dinas tersebut. Ini bukan persoalan pelayanan terhadap masyarakat, namun lebih seperti dukungan terhadap hal yang tidak pantas.

Sementara itu juga, dengan adanya kasus ini, salah satu pria yang diduga adalah suami sah dari perempuan tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polres dengan aduan perselingkuhan. Apakah Kepala Dinas juga terlibat dalam mendukung dugaan perselingkuhan tersebut?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *