LINTASPOST.ID, Bone Bolango – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan tambang Galian C yang beroperasi di wilayah Desa Botubarani. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, khususnya terhadap kawasan wisata bahari yang menjadi habitat Hiu Paus.
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mitran Tuna, didampingi anggota dewan lainnya serta sejumlah perwakilan dari instansi teknis seperti Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, Mitran menjelaskan bahwa meski aktivitas tambang berada di luar zona inti perairan wisata, perlu ada pengawasan ketat agar tidak terjadi pencemaran atau sedimentasi yang bisa mengganggu ekosistem laut.
“Kami ingin memastikan bahwa pertambangan yang berjalan tetap dalam koridor hukum dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun sektor pariwisata di sekitarnya,” ujar Mitran.
Komisi II juga meminta kepada pihak pengelola tambang untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan melakukan pengelolaan lingkungan yang baik. Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan lapangan secara rutin.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan membahas hasil kunjungan ini dalam rapat kerja lintas sektor guna merumuskan rekomendasi kebijakan yang berimbang antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.












