LINTASPOST.ID, Gorontalo — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong percepatan pembentukan dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah desa yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis kelembagaan koperasi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mitran Tuna, mengatakan bahwa keberadaan koperasi ini bukan sekadar simbol, melainkan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Ia menegaskan, KMP harus memiliki legalitas yang kuat, struktur pengurus yang lengkap, serta memiliki rencana bisnis yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.
“Kami melihat ada semangat besar dari masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonomi secara kolektif. Komisi II akan terus mengawal, termasuk dari aspek regulasi dan anggaran, agar program ini tidak hanya selesai di atas kertas,” ujar Mitran.
Dalam kunjungannya ke beberapa desa, Komisi II menemukan progres yang beragam. Sebagian besar desa telah memiliki badan hukum koperasi, namun masih memerlukan pendampingan dari instansi teknis seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Gorontalo. Komisi II mendorong agar ada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan keberlanjutan program.
Komisi juga meminta agar pemerintah provinsi mempercepat realisasi bantuan modal awal dan pelatihan manajemen koperasi, sehingga program ini dapat langsung menyentuh aspek produksi dan pemasaran hasil usaha desa.
“KMP ini harus menjadi milik masyarakat desa. Jangan hanya jadi formalitas proyek. Harus ada aktivitas ekonomi nyata yang berkembang,” tegas Mitran.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian, sejalan dengan visi pembangunan daerah.












