Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Desak Tindakan Tegas Atasi Tambang Ilegal di Pohuwato

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan perlunya langkah nyata Pemerintah Provinsi dan seluruh unsur Forkopimda terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Pernyataan ini disampaikan menyusul dampak serius aktivitas ilegal yang kini langsung memengaruhi kehidupan petani setempat.

Mikson menjelaskan, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lahan pertanian akibat lumpur tambang dan sedimentasi dari alat berat. Banyak petani kehilangan hasil panen, kesulitan menanam, bahkan terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Setiap hari petani datang mengeluh karena lahan mereka tertutup lumpur. Ini bukan lagi persoalan kecil. Ini sudah memukul langsung ketahanan pangan masyarakat desa,” ujar Mikson. Ia menambahkan kondisi ini bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mikson, penertiban aktivitas ilegal tidak dapat hanya dilakukan melalui rapat-rapat, melainkan membutuhkan tindakan nyata seperti penyitaan alat berat ilegal dan pemanggilan pihak yang terlibat. Ia menekankan pemilik alat berat ilegal wajib melakukan pengangkatan sedimentasi di sungai maupun lahan pertanian warga untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain itu, Mikson menyoroti hambatan dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) karena persyaratan reklamasi sulit dipenuhi akibat terus bertambahnya lubang tambang dan kerusakan dari PETI. Ia juga mengingatkan risiko korban jiwa yang terus terjadi, terutama di kalangan pekerja lapangan yang menerima upah harian, bukan pemilik modal.

“Yang mati di lapangan bukan pemilik modal. Yang jadi korban selalu masyarakat kecil. Ini yang membuat saya berkali-kali mendesak agar aktivitas ilegal dihentikan,” tegasnya.

Mikson menambahkan, jika pemerintah terus diam, potensi kemarahan warga bisa meningkat, bahkan mengarah pada tindakan sendiri di lapangan karena merasa negara tidak hadir. Untuk itu, Komisi II DPRD Gorontalo siap mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia jika Pemerintah Provinsi tidak menunjukkan tindakan tegas.

Ia menekankan, persoalan PETI di Pohuwato kini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa karena kerusakannya sudah meluas. Tambang ilegal bukan hanya masalah penambang, tetapi menyangkut nasib petani, keberlanjutan lahan, dan keselamatan warga.

“Jika tidak tegas hari ini, besok kerusakannya akan lebih luas dan petani makin terpuruk,” pungkas Mikson.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *