Ketua BK DPRD Gorontalo Soroti Anggota Dewan Dinas Luar Saat Paripurna, Ingatkan Potensi Tuntutan Ganti Rugi BPK

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti adanya anggota dewan yang tercatat melakukan dinas luar (DL) pada hari pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Dalam paripurna tersebut, Fikram bahkan sempat melakukan interupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar segera menertibkan jadwal kegiatan anggota.

Fikram Salilama menjelaskan bahwa meskipun rapat paripurna telah memenuhi kuorum (korum), temuan anggota yang dinas luar pada hari Senin merupakan pelanggaran terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Paripurna tadi sudah korum sesuai aturan, cuma memang saya temukan ada yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD itu sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, hari Senin tidak ada dinas luar karena agenda paripurna,” ujar Fikram usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, kegiatan dinas luar yang memerlukan pertanggungjawaban anggaran seharusnya baru dapat dilakukan mulai hari Selasa, bukan sejak Minggu atau Senin. Menurutnya, pelanggaran jadwal ini memiliki konsekuensi serius.

“Itu bisa saja ditemukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bisa TGR (Tuntutan Ganti Rugi), kecuali mereka sudah berangkat karena kegiatan partai tapi perjadisnya mereka ambil hari Selasa. Tapi tidak boleh hari Minggu atau Senin, karena Senin itu paripurna,” tegasnya.

Fikram mengatakan, langkah koreksi ini adalah bentuk pengawasan BK untuk menjaga disiplin kerja dan tata tertib DPRD. “Saya hanya sekadar mengingatkan pimpinan dewan, supaya hal seperti ini bisa ditertibkan,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *