Jamin Seleksi Transparan, Komisi I DPRD Gorontalo Bentuk Tim Seleksi KPID Periode 2026–2030

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno dalam rangka pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode tahun 2026–2030. Rapat dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat pleno tersebut, Komisi I membahas dan menetapkan lima nama calon Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perwakilan dari unsur-unsur penting, yakni KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

No. Nama Calon Unsur Perwakilan
1. Mohamad Reza Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
2. Zakiya Baserewan Pemerintah Provinsi Gorontalo
3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom Akademisi
4. Syahril Rasyid Tokoh Masyarakat
5. Dr. Apriyanto Nusa Tokoh Masyarakat

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *