LINTASPOST.ID, GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan peringatan keras terkait maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ia menegaskan, PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi telah menjadi ancaman langsung terhadap ketahanan pangan masyarakat di daerah.
Menurut Mikson, lahan pertanian yang menjadi penopang utama kebutuhan pangan kini mengalami kerusakan parah akibat tercemar limbah tambang. Dampak PETI dinilai jauh lebih serius karena secara fundamental menghantam sektor pertanian yang menjadi sumber hidup utama masyarakat pedesaan.
“Ketahanan pangan kita jelas terganggu. Tanaman gagal panen, air irigasi tercemar, dan petani terjebak dalam lingkaran kerugian. Kalau kondisi ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal lingkungan rusak, tapi soal perut masyarakat yang terancam,” tegas Mikson Yapanto.
Untuk memberikan gambaran nyata, Mikson mengutip kesaksian Herman (48), seorang petani di Desa Duhiadaa. Herman harus menanggung dampak langsung dari pencemaran; air irigasi sawahnya dari bagian atas Taluduyunu kini keruh dan penuh lumpur, menyebabkan tanaman gagal tumbuh, hasil panen menurun drastis, dan kegagalan panen terjadi dua kali berturut-turut.
“Herman bercerita, sawahnya gagal panen, modal habis, sampai hutang menumpuk. Bahkan pengusaha gilingan padi yang biasanya membantu modal pun sudah tidak mau lagi memberi pinjaman. Itu bukti nyata bagaimana PETI menghancurkan hidup petani kita,” ungkap Mikson.
Ia menekankan bahwa kerusakan ini harus menjadi peringatan bahwa PETI adalah ancaman ganda: ancaman terhadap hukum dan ancaman terhadap ketahanan pangan.
Mikson Yapanto menyatakan DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang penertiban PETI dijalankan secara konsisten. Pengawasan dewan akan diarahkan agar kebijakan pemerintah benar-benar melindungi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan.
Menanggapi tudingan yang menyebut sikapnya terlalu keras, Mikson menegaskan bahwa sikap tegasnya adalah amanah sebagai wakil rakyat.
“Kalau ada yang menuding sikap saya berlebihan, justru saya tegaskan inilah saatnya semua pihak bersatu melawan PETI. Jangan sampai daerah kita hancur hanya karena kepentingan jangka pendek,” tegasnya.
Mikson berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat bersatu menegakkan aturan. “PETI ini bukan hanya merusak alam, tapi juga merusak masa depan masyarakat. DPRD tidak bisa diam,” tutupnya.












