Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Terkait Distribusi BBM

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi Ekonomi dan Keuangan melakukan kunjungan kerja ke kantor Pertamina Patra Niaga di Jakarta guna membahas persoalan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Gorontalo. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ir. Mikson Yapanto, dan turut dikawal oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

Rombongan Komisi II diterima langsung oleh Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Ir. Alimuddin Baso, beserta jajaran pejabat lingkup Direktorat PPN. Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memperoleh kejelasan mengenai penyebab terjadinya antrean panjang, khususnya untuk BBM jenis Solar, yang belakangan ini terjadi hampir di seluruh SPBU di Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui sesi konsultasi dan pemaparan pihak Pertamina Patra Niaga, diperoleh beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Skema Pelayanan BBM untuk Gorontalo
    Pelayanan BBM oleh Patra Niaga untuk Provinsi Gorontalo dilakukan melalui dua mekanisme, yakni suplai dari kantor pusat di Jakarta dan pelayanan dari regional Manado.

  2. Data Konsumsi BBM dan Jumlah Kendaraan di Gorontalo
    Penjualan BBM di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 230 ribu KL per tahun, untuk memenuhi kebutuhan 553.320 unit kendaraan bermotor (data BPS 2024). Jumlah tersebut terdiri atas 346 unit bus, 30.141 unit truk, 40.135 unit mobil penumpang, serta 482.698 unit sepeda motor yang dilayani oleh 44 SPBU.
    Pihak Komisi II menilai bahwa kelangkaan Solar perlu ditelusuri lebih dalam, mengingat sebagian besar kendaraan menggunakan Pertalite dan Pertamax. Selain itu, alokasi BBM telah ditetapkan melalui mekanisme pembahasan lintas lembaga dan diputuskan oleh pemerintah melalui DPR serta Kementerian terkait, kemudian diatur oleh BPH Migas. Patra Niaga sendiri telah menetapkan prognosa Solar untuk Gorontalo sebesar 42.000 KL.

  3. Penambahan Armada Kapal BBM
    Tahun ini Patra Niaga akan menambah kapal berkapasitas 20–30 ribu KL untuk memperkuat rantai distribusi BBM.

  4. Kebutuhan BBM untuk Pertambangan
    Pertamina tidak melayani kebutuhan BBM untuk sektor pertambangan. Kebutuhan tersebut dipasok oleh badan usaha legal lainnya, seperti PT AKR, dengan ketentuan bahwa mereka tidak diperbolehkan melayani aktivitas pertambangan ilegal.

  5. Pembayaran PPBKB untuk Daerah
    Patra Niaga menegaskan bahwa Pajak Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPBKB) selalu disetorkan kepada daerah sesuai lokasi penggunaan BBM. Pemerintah daerah diimbau meningkatkan pengawasan melalui dinas pendapatan daerah agar mekanisme tersebut berjalan optimal.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat Gorontalo terkait kondisi distribusi BBM sekaligus mendorong langkah-langkah strategis dalam mengatasi kelangkaan yang terjadi. Komisi II DPRD menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah, Pertamina, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan stabilitas pasokan BBM di Provinsi Gorontalo demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *