LINTASPOST.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang emas Pani Gold Project (PGP) pada Kamis (1/5/2025), sebagai respons atas berbagai tuntutan masyarakat dan elemen pemuda terkait aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi janji kepada warga.
Dalam pertemuan terbuka dengan pihak manajemen PGP, anggota Komisi II, Limonu Hippy, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk menindaklanjuti langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kompensasi atau “tali asih” bagi penambang lokal yang terdampak.
“Sebagai wakil rakyat, kami tidak tenang melihat persoalan tali asih yang belum diselesaikan. Kami minta ini dituntaskan secara adil sebelum tahap produksi dimulai,” tegas Limonu.
Ia juga menyerukan keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, serta KUD Dharma Tani sebagai pemilik IUP 100 hektar sekaligus pemegang saham mayoritas di PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS), untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kolaboratif dan humanis.
“Penyelesaian damai dan terbuka sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah dan mencegah konflik sosial yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Selain isu tali asih, Komisi II juga menyoroti rencana relokasi warga di Dusun Popaya dan Kapali, Desa Hulawa. Limonu meminta agar PGP segera melakukan sosialisasi terbuka kepada warga terdampak tanpa harus menunggu desakan dari masyarakat.
“Langkah proaktif perusahaan dengan komunikasi yang humanis sangat diperlukan agar relokasi berjalan lancar dan tanpa tekanan,” ucapnya.
Masalah lain yang mendapat sorotan adalah minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Data Dinas Tenaga Kerja menunjukkan baru sekitar 30 persen dari 1.000 pekerja di PGP merupakan warga lokal, sementara sisanya berasal dari luar daerah.
“Kami mendorong agar perekrutan tenaga kerja memprioritaskan putra daerah. Jangan ada diskriminasi. Berikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal untuk berkembang,” kata Limonu.
Di akhir kunjungan, Komisi II DPRD menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat guna menciptakan investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan kesejahteraan warga.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, menghindari provokasi, dan memperjuangkan haknya melalui jalur dialog,” tutupnya.













