LINTASPOST.ID, TAJUK – Tanggal 23 Mei mendatang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) genap berusia 18 tahun, usia yang seharusnya menandai kedewasaan dan kematangan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Namun, di tengah usia yang nyaris dua dekade tersebut, masih ada ironi yang mencolok. Bolmut belum memiliki rumah dinas (rudis) yang permanen untuk difungsikan secara layak bagi bupati dan wakil bupati.
Padahal sebelumnya, pembangunan rudis tersebut telah menyedot anggaran miliaran rupiah. Ironisnya, bangunan yang semestinya menjadi simbol representasi dan pelayanan pemimpin daerah itu justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Di sisi lain, bupati dan wakil bupati hingga kini masih menjalankan tugas kenegaraan dari kediaman pribadi masing-masing.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2022, Bolmut sempat mencatat penggunaan anggaran dana belanja daerah tidak sesuai substansi sebesar 29 miliar. Tentunya ini juga menjadi sorotan serta menimbulkan berbagai pertanyaan. Ditengah kepemimpinan yang siling berganti, dimana dari Bapak ke Anak, dari Keluarga ke Keluarga, Bolmut tampak acu tak acu dengan persoalan rumah dinas, akan tetapi tidak membendung penggunaan anggaran yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Persoalan ini bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan cerminan dari persoalan manajerial, perencanaan anggaran, dan komitmen pemerintah daerah dalam mengentaskan prioritas pembangunan. Publik berhak mempertanyakan, apa kendala sebenarnya? Apakah terletak pada kualitas perencanaan, proses pengawasan, atau bahkan ada tarik-menarik kepentingan yang menghambat pemanfaatan rudis?
Memasuki usia 18 tahun, Bolmut seharusnya menatap masa depan dengan pondasi pemerintahan yang lebih solid. Penyediaan fasilitas dasar bagi kepala daerah bukanlah sekadar soal kenyamanan, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang efektif. Sudah saatnya pemerintah daerah membuka mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat yang menanti bukti nyata, bukan sekadar janji.
Masyarakat Bolmut pantas mendapatkan kepastian, akankah tahun ini menjadi momentum penyelesaian rudis yang lama terbengkalai itu? Atau, Bolmut akan terus bertambah usia tanpa rumah dinas, seperti rumah tangga yang tak kunjung memiliki tempat tinggal tetap?