GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi pimpinan bersama pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna, Senin (15/12/2025). Rapat ini dilakukan sebagai langkah taktis untuk mengoptimalkan kinerja legislatif di penghujung tahun 2025.
Fokus utama pembahasan adalah mengantisipasi sejumlah agenda krusial yang harus diselesaikan tepat waktu, meskipun bertepatan dengan masa libur nasional di akhir tahun.
Tiga Ranperda Prioritas Menjadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang harus segera disahkan sebelum pergantian tahun. Ketiga regulasi tersebut adalah:
-
Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender: Untuk memperkuat kesetaraan peran pria dan wanita dalam pembangunan daerah.
-
Ranperda Kepemudaan: Sebagai payung hukum pemberdayaan dan pengembangan potensi generasi muda Gorontalo.
-
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026: Instrumen paling krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tahun depan berjalan lancar.
Jemput Bola ke Kemendagri
Saat ini, DPRD Provinsi Gorontalo tengah menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap ketiga Ranperda tersebut. Mengingat urgensi waktu, DPRD memutuskan untuk melakukan langkah “jemput bola” dengan berkonsultasi langsung ke Jakarta.
“Kami perlu memastikan progres fasilitasi di Kemendagri. Jika hasilnya keluar di akhir tahun, kami harus menyiapkan mekanisme agar rapat paripurna tetap bisa dilaksanakan meskipun dalam suasana libur nasional,” tegas La Ode Haimudin.
Komitmen Penyelesaian Tepat Waktu
Langkah konsultasi pimpinan ini merupakan wujud komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi legislasinya secara profesional. Pengaturan jadwal yang cermat menjadi kunci agar seluruh dokumen negara ini memiliki kepastian hukum sebelum tahun 2025 berakhir.
“Rapat hari ini memastikan agar agenda legislasi strategis tidak ada yang terbengkalai. Semua harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup La Ode.












