LINTASPOST.ID, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti beredarnya produk makanan yang diduga mengandung minyak babi di sejumlah ritel modern. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menekankan pentingnya seleksi ketat oleh pihak ritel seperti Alfamart dan Indomaret terhadap setiap barang yang dipasarkan.
Dalam wawancaranya pada Senin (2/6/2025), Mikson mengungkapkan bahwa hasil kunjungan terakhir ke salah satu gerai Alfamart belum menemukan kembali produk bermasalah tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengawasan harus tetap diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami sudah mengingatkan Alfamart agar lebih selektif. Jangan sampai barang seperti itu kembali beredar,” ujar Mikson.
Ia menekankan bahwa produk yang beredar di ritel modern adalah konsumsi publik, sehingga aspek kehalalan dan keamanan pangan tidak boleh diabaikan.
“Barang yang dikonsumsi masyarakat harus benar-benar aman dan sesuai standar keyakinan mayoritas,” lanjutnya.
Menurut Mikson, kepercayaan masyarakat terhadap ritel modern bisa terganggu jika produk tidak halal atau berisiko masih ditemukan. Oleh karena itu, Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi produk pangan di Gorontalo.
Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran.
“Kalau ada produk yang meresahkan atau mencurigakan, segera laporkan. Ini demi perlindungan konsumen,” tegasnya.
Langkah pengawasan ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan ritel di Gorontalo bersih dari produk yang merugikan konsumen.
Komisi II DPRD memastikan akan terus mengawal ketat peredaran barang konsumsi di seluruh jaringan ritel yang ada di wilayah tersebut.












