LINTASPOST.ID, GORONTALO – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, diduga terdapat limah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merealisasikan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menggunakan nota tidak senyatanya atau palsu.
Hasil pengujian atas pertanggungjawaban belanja Dana BOS TA 2023 menunjukkan terdapat penggunaan Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti senyatanya sebesar Rp 232.009.440,00. Adapun lima sekolah tersebut yaitu :
- SMPN 1 Gorontalo sebesar Rp 30.053.200,00.
- SMPN 2 Gorontalo sebesar Rp 59.760.500,00.
- SMPN 3 Gorontalo sebesar Rp 91.683.300,00.
- SMPN 9 Gorontalo sebesar Rp 49.552.440,00
- SMPN 15 Gorontalo sebesar Rp 960.000,00.
Lebih lanjut, berdasarkan permintaan keterangan oleh BPK terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi kepada para penyedia, penyedia mengakui telah membuat kesepakatan dengan pihak sekolah untuk membuat bukti belanja yang tidak didukung dengan bukti senyatanya.
Setelah, Bendahara Dana BOS memproses pembayaran dan melakukan transfer sebesar belanja yang dipertanggungjawabkan ke rekening penyedia, penyedia mengembalikan selisih antara uang yang ditransfer dengan belanja riil dalam bentuk tunai kepada Bendahara Dana BOS.
Disisi lain, berdasarkan permintaan keterangan kepada Kepala Sekolah diketahui bahwa Kepala Sekolah mengakui membuat kesepakatan dengan pihak penyedia untuk
membuat nota Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak didukung dengan bukti
senyatanya, dengan menaikkan harga pembelian barang dan mengambil selisih atas pembayarannya.
Kepala Sekolah menjelaskan selisih tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dapat menggunakan Dana BOS, di antaranya belanja pemeliharaan yang tidak sempat dianggarkan pada RKAS, pembayaran
honorarium pelatih atletik, perbaikan pagar, transportasi siswa, konsumsi pada
kegiatan atletik, dan acara keagamaan.
Terakhir, BPK telah meminta kepada Kepala Sekolah atas bukti penggunaan selisih
belanja yang tidak didukung dengan bukti senyatanya tersebut. Namun demikian,
sampai dengan pemeriksaan berakhir bukti tersebut tidak dapat ditunjukkan.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media lintaspost.id masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.












