Terkait Temuan BPK Pada Bagian Umum Bonbol, Fredi Lasut : Semua Sedang Dalam Proses TGR

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Bagian Umum Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Kepala Inspektorat Kabupaten Bonbol, Fredi Lasut mengungkapkan bahwa temuan tersebut sedang dalam proses Tindakan Ganti Rugi (TGR).

Berdasarkan rekomendasi BPK kata Fredi, bahwa temuan tersebut masuk sebagai rekomendasi finansial atau pengembalian kerugian keuangan negara dalam bentuk TGR

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Untuk temuan BPK tersebut, sudah dalam proses pengembalian keuangan negara dengan cara tindakan ganti rugi. Sehingganya hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai suatu tindak kejahatan atau korupsi, selama masih ada inisiatif baik,” ucap Fredi.

Lebih lanjut, Fredi juga mengatakan bahwa tidak hanya pada Bagian Umum, namun hampir semua temuan pada Tahun Anggaran 2023 sudah dalam proses tindak lanjut.

“Bicara terkait temuan, kita harus melihat rekomendasi serta kesepakatan antara Inspektorat dengan instansi terkait melalui sidang MPTGR,” tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *