Anggaran Daerah Disorot: Banggar DPRD Tuntut Pertanggungjawaban TAPD yang Transparan dan Akuntabel

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan kritik serius terkait mekanisme pertanggungjawaban Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi. Dalam rapat pembahasan anggaran pada Senin (29/9/25), Meyke menegaskan fungsi pengawasan DPRD harus berjalan maksimal demi akuntabilitas anggaran daerah.

Meyke Camaru menekankan bahwa setiap usulan program harus melalui proses yang jelas, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati. Ia menyoroti adanya dugaan munculnya program atau kegiatan yang tidak melalui mekanisme yang benar.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan sejauh mana rentang pertanggungjawaban TAPD, khususnya terkait pembatasan usulan program yang diperbolehkan. Jangan sampai ada kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa sepengetahuan Banggar dan tidak melalui mekanisme yang benar. Itu tentu menimbulkan pertanyaan,” tegas Meyke.

Ia menuntut agar jawaban yang disampaikan TAPD dalam forum pembahasan anggaran tidak boleh bersifat normatif atau sekadar ‘jawaban di tengah jalan’. Jawaban yang tidak rinci, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam proses penganggaran.

“Dalam penganggaran, tidak boleh hanya dengan jawaban yang setengah-setengah. Harus ada klarifikasi yang detail. Karena harapan saya, pembahasan anggaran ini memang harus fokus pada perjalanan perencanaan, bukan keluar dari jalurnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi perempuan ini mengungkapkan bahwa Banggar menemukan adanya program yang dinilai melampaui dan tidak berkesesuaian dengan perencanaan awal. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar hukum dan alasan munculnya program tersebut.

“Justru tadi kami menemukan ada program yang melampaui dan tidak berkesesuaian dengan rencana. Itu yang kami pertanyakan. Apa alasan sehingga muncul program yang seharusnya tidak ada? Pertanggungjawaban TAPD dalam hal ini sangat penting untuk dijelaskan,” jelasnya.

Meyke Camaru menegaskan bahwa penekanan ini bukan bertujuan menghalangi program pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang disetujui dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral di hadapan masyarakat.

“Intinya, kami hanya ingin semua program yang berjalan sesuai aturan, sesuai rencana, dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena pada akhirnya, semua ini bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi soal akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *