LINTASPOST.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (1/10/25) ini fokus membahas masalah izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) dan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Pertemuan gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato ini bertujuan mencari solusi konkret atas gesekan yang terjadi antara masyarakat penambang dengan perusahaan serta dampak lingkungan yang marak terjadi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan usulan tegas yang diharapkan menjadi langkah bersama. “Berani tidak kita bersepakat bahwa seluruh tambang rakyat tidak boleh lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan,” tegas Ridwan.
Ia menilai, penambangan tradisional mampu menjaga kearifan lokal tanpa merusak alam, berbeda dengan masuknya alat berat yang justru membawa kerusakan dan malapetaka. “Kalau kita sepakat, mari kita usulkan bersama agar eskavator ditarik turun, sementara rakyat tetap diberi ruang untuk menambang,” imbuhnya. Ridwan juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus agar persoalan Pohuwato dapat ditangani secara menyeluruh.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menekankan bahwa persoalan utama yang dihadapi adalah tuntutan masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato akan keberpihakan dalam pengambilan kebijakan.
“Jika tidak ada keberpihakan dalam pengambilan kebijakan, maka potensi kerusuhan bisa terulang kembali. Harapan masyarakat cukup tinggi agar Pansus bisa menyelesaikan persoalan ini dan menghadirkan rekomendasi yang dapat dieksekusi,” jelas Meyke Camaru.
Meyke menambahkan, dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan sudah sangat nyata, seperti kerugian petani yang mengalami gagal panen akibat sedimentasi di sungai-sungai. Pansus juga menyoroti adanya perubahan sosial, di mana nelayan kini beralih profesi menjadi penambang demi mempertahankan hidup.
Sebagai tindak lanjut, Pansus Pertambangan bersama DPRD Kabupaten Pohuwato berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Pohuwato. Kunjungan tersebut akan melibatkan Bupati setempat, perwakilan perusahaan PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi.
“Besok kita akan bertemu langsung di kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan agar masyarakat mendapat gambaran terbuka bagaimana langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Harapannya, pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” tutur Ketua Pansus.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan solusi yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.










