Temuan BPK TA. 2022, LIN Minta Kejari Bolmut Periksa Dinas Perkimtan

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT- Lembaga Ivestigasi Negara (LIN), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta Kejaksaan Negri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk dapat memeriksa dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang diduga melakukan klarifikasi tidak tepat senilai RP 50.173.300.00 pada penganggaran belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin, 19 Agustus 2024, Sekertaris DPC LIN, Ary Muliling menegaskan bahwa temuan pada dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tersebut telah merugikan keuangan negara yang cukup besar. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Bolmut untuk melakukan pemerikasaan kepada pihak-pihak terkait. Karena, sampai saat ini berdasarkan pendalaman serta kajian kami, temuan tersebut tidak jelas persis akan motif yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan,” Ucap Ary.

Ary juga menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan advokasi agar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan anggaran publik demi kepentingan bersama,” Tegas Muliling.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan, serta memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya yang sebenarnya.

(Adn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *