Diduga Pengaruh Miras, Anggota Polisi Polda Sulut Aniaya Anggota Purna Paskibraka

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Diduga salah satu anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Gabriel Calvien Mosey (20), menjadi korban penganiayaan salah satu anggota polisi Polda Sulawesi Utara (Sulut), berinisial RL (20).

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/08/2024) pukul 04.00 atau sesudah anggota paskibraka menjalankan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepada awak media lintaspost.id, Calvien menjelaskan bahwa saat itu sekitar pukul 03 lebih, ada suara ribut-ribut di sekitar tempat mereka menginap dalam hal ini Hotel Keakar yang menjadi Mess bagi anggota paskibraka.

Merasa terganggu, Calvin pun keluar dan bertanya apa yang menyebabkan keributan sehingga mengganggu jam istirahat anggota paskibraka. Spontan anggota polisi RL pun merasa tersinggung dengan pertanyaan Calvin langsung mencekik leher dan melakukan penganiayaan terhadapnya.

“awalnya ada kejadian ribut-ribut di sekitaran hotel keakar yang menjadi mess anggota paskibraka. Kemudian saya hanya bertanya untuk memastikan apa yang menyebabkan keributan tersebut. Namun, oknum anggota polisi tersebut merasa terusik sehingga menimbulkan reaksi dan langsung mencekik leher saya,” terangnya.

Calvin pun mengatakan bahwa, oknum polisi tersebut melakukan pemukulan terhadapnya tapi dirinya tidak berani melakukan perlawanan karena mengetahui oknum polisi tersebut dalam keadaan mabuk Miras (Minuman keras).

“Setelah mencekik leher saya, oknum polisi tersebut melakukan pemukulan tapi saya tidak melawan karena mengetahui dia sedang mabuk,” ujarnya.

Menanggapi persoalan ini, ketua PPI Bolmut Noris Tumuhu, berjanji akan menempuh kasus tersebut dengan jalur hukum.

“Laporan sudah dilayangkan PPI Provinsi, dan sudah kami sampaikan ke tingkat nasional,” jelasnya.

Menurut dia, jika memang dibutuhkan saksi pada penanganan kasus ini. PPI siap menghadirkan.

“Jika memang membutuhkan 100 saksi, akan PPI hadirkan. Apalagi pelaku dalam kasus ini sedang dalam keadaan mengkonsumsi miras,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media lintaspost.id masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sulut terkait kasus tersebut.

(Adn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *