LINTASPOST.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna untuk menangani permasalahan terkait perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Gorontalo. Senin (17/03/2025).
Wakil Ketua II, DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa permasalahan perkebunan kelapa sawit tersebut berawal dari hiring oleh Komisi I namun tidak mendapatkan penyelesaian sehingga dibentuklah panitia khusus sebagai tindak lanjut.
“Ini kan berawal dari hiring komisi I terhadap permasalah-permasalah perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Ternyata, dalam hiring itu tidak juga menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga berkembanglah di Komisi I, bahwa untuk menindaklanjuti persoalan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo, diperlukan Pansus yang punya kewenangan lebih dibanding hiring-hiring komisi,” ujar La Ode.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD tersebut mengatakan bahwa dirinya berharap anggota yang tergabung dalam Pansus tersebut betul-betul bekerja profesional dan independen sehingga nantinya, data-data yang diperoleh mempunyai legitimasi yang kuat sehingga pihaknya dapat merekomendasikan penyelesaian kepada pemerintah.
“Kami berharap pansus ini betul-betul bekerja profesional, independen, mengumpulkan data dan fakta yang akurat sehingga hasil yang kita dapatkan sehingga memiliki legitimasi yang kuat guna untuk menjadi rekomendasi dalam bentuk penyelesaian kepada pemerintah atau OPD-OPD terkait,” tutup La Ode Haimudin.