LINTASPOST.ID, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan (RDPU) antara Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4 pada Senin (20/01/2025) pukul 13.00 WITA. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini membahas tindak lanjut aksi massa yang melibatkan Aliansi PMII bersama masyarakat Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Dalam pertemuan ini, DPRD membahas empat isu utama terkait permasalahan tambang di wilayah tersebut. Isu yang disoroti meliputi penyelesaian tali asih bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Pani Emas Sejahtera (PETS), rencana relokasi warga Desa Hulawa, permohonan perluasan area tambang PT GSM, serta perkembangan perizinan Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang tidak menghadiri undangan rapat.
“Perusahaan ini tidak datang. Kita akan menempuh mekanisme di DPR untuk menghadirkan mereka. Sesuai aturan, jika tiga kali diundang tidak hadir, kita bisa meminta bantuan pihak yang berwajib,” tegas Thomas.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian konflik ini dan meminta semua pihak yang memiliki dokumen terkait masalah tambang untuk menyerahkannya kepada DPR.
“Kami bukan superhero yang tahu segalanya tanpa data. Kami membutuhkan informasi yang jelas agar dapat menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Selain itu, Thomas juga menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai kurang tepat sasaran. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya gubernur, untuk menunda perjalanan dinas ke Luwuk Banggai yang direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp500 juta.
“Saya minta anggaran itu dialihkan untuk menanggulangi persoalan air bersih di Popayato,” katanya dengan tegas.
Persoalan tambang di Desa Hulawa terus menjadi perhatian karena adanya konflik kepentingan antara masyarakat lokal dan perusahaan. DPRD berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat segera memberikan solusi konkret demi kepastian hak masyarakat yang terdampak.













