Pendaftaran Registrasi IKD Bagi ASN, Tenaga Non-ASN, Outsourcing, dan CS di Lingkungan Setwan DPRD Provinsi Gorontalo

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Sejumlah pegawai dari berbagai kategori di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Non-ASN, Tenaga Outsourcing, hingga Customer Service (CS), mengikuti pendaftaran registrasi Identitas Kinerja Daerah (IKD) pada 29 Agustus 2025. Registrasi IKD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja para pegawai, serta untuk mempermudah evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan Setwan.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa program registrasi IKD ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan sistem manajemen kinerja di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mempermudah pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Registrasi IKD ini penting agar kita dapat mengetahui kinerja setiap individu secara lebih transparan dan akurat. Selain itu, IKD juga akan membantu mempermudah dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Zainal Abidin.

Proses registrasi ini melibatkan semua kategori pegawai yang ada di Setwan, mulai dari ASN yang memiliki status tetap, tenaga non-ASN yang kontraknya berdasarkan perjanjian kerja, hingga tenaga outsourcing dan CS yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seluruh peserta diminta untuk mengisi data terkait kinerja dan evaluasi mereka, yang akan digunakan untuk penilaian dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menekankan pentingnya komitmen semua pegawai untuk mendukung program IKD ini dengan memberikan data yang jujur dan akurat. Program ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, serta meningkatkan kualitas kinerja aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami berharap melalui program ini, semua pegawai dapat lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas kerja mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” tambah Zainal.

Registrasi IKD di Setwan DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem manajemen kinerja yang lebih baik, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *