LINTASPOST.ID, Gorontalo – Dalam rapat paripurna yang digelar pada 30 Agustus 2025, DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang dan intens antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam merampungkan pembahasan APBD-P 2025. Dalam sambutannya, Ghalib menekankan bahwa disahkannya Ranperda APBD-P ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran program-program pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya, serta mengoptimalkan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas.
“Keputusan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan OPD. APBD-P 2025 ini telah melalui pembahasan yang matang dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” ujar Ghalib Lahidjun.
Pembahasan perubahan APBD ini mencakup sejumlah sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi daerah. Anggota DPRD juga memberikan catatan penting agar anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran, dengan memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam kesempatan itu, beberapa fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI-Perjuangan, memberikan dukungan penuh terhadap perubahan anggaran ini, dengan harapan agar pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program-program yang telah disusun.
“Kami mengapresiasi proses pembahasan yang transparan dan profesional ini. Sekarang saatnya kita fokus pada implementasi dan pengawasan agar anggaran yang sudah disetujui dapat memberikan hasil yang maksimal,” tambah Ghalib.
Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disahkan akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, anggaran akan langsung digunakan untuk berbagai proyek dan program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gorontalo.












