Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Rekonsiliasi dan Sosialisasi SIPD

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan Daerah menyelenggarakan kegiatan “Rekonsiliasi Data Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2024 serta Sosialisasi Sistem dan Prosedur (Sisdur) Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2024”.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Proses ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang merupakan pedoman teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Lebih lanjut, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 membawa perubahan paradigma dari sistem berbasis dokumen ke sistem berbasis aliran data dan informasi secara elektronik. Untuk mendukung transformasi ini, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah terkait penerapan teknologi informasi, khususnya melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sejak 2021, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengimplementasikan SIPD. Pada tahun anggaran 2024, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, diintegrasikan melalui SIPD-RI. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang implementasi SIPD.

“SIPD membantu menjembatani kebutuhan satu data keuangan pemerintah daerah secara nasional. Dengan sistem ini, tata kelola keuangan dapat dilakukan dengan tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nuryanto.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap dapat meningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah, terutama dalam hal tugas, fungsi, dan kewenangan, sehingga laporan keuangan daerah dapat disusun dengan akurat. Hal ini penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) yang telah diraih Kota Gorontalo selama delapan tahun berturut-turut.

Dalam sambutan penutup, seluruh peserta diimbau untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Para narasumber juga diharapkan memberikan materi yang aplikatif agar dapat diimplementasikan secara langsung di lapangan.

“Dengan rahmat dan bimbingan Allah SWT, semoga komitmen kita bersama dapat membawa pengelolaan keuangan daerah Kota Gorontalo menjadi lebih baik,” tutup Nuryanto.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *