Pembahasan Perubahan APBD 2025, DPRD dan TAPD Boltara Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan

banner 468x60

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi teknis Pemerintah Daerah pada Kamis (25/9/2025) di ruang rapat DPRD Bolmut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdul Zamad Lauma, itu turut dihadiri oleh seluruh anggota komisi, yakni Donal Lamunte, Sem Hasan, Andriansyah Septian Pakaya, dan Meidi Pontoh. Dari pihak eksekutif, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bolmut Abdul Muto Daeng Mulisa, Kepala Dinas PUTR Abdul Jalil Pandialang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Ramin Buhang, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bolmut Hendra Brahim.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan program prioritas pembangunan daerah yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Sejumlah isu strategis mengemuka, antara lain peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemerataan pembangunan perumahan rakyat, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi III, Abdul Zamad Lauma, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi tahunan, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“APBD 2026 harus menyentuh langsung kepentingan rakyat. Jangan hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus memberi dampak yang bisa dirasakan masyarakat di lapangan,” tegas Lauma, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Om Dul itu.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai visi-misi kepala daerah dan kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor. Karena itu, setiap program yang diusulkan oleh perangkat daerah harus melalui kajian mendalam dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Lebih lanjut, Om Dul juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat efektivitas pembangunan. Ia menilai bahwa komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada program yang tumpang tindih. Semua harus terukur, memiliki manfaat jelas, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bolmut,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmut Abdul Muto Daeng Mulisa menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif DPRD, khususnya Komisi III, dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi hasil (result oriented).

Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa catatan penting yang akan menjadi rekomendasi dalam pembahasan lanjutan, terutama terkait dengan penyusunan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2026. Komisi III berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan aturan dan aspirasi masyarakat.

Menutup rapat, Abdul Zamad Lauma kembali menegaskan bahwa DPRD Bolmut tidak akan tinggal diam apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami berdiri bersama masyarakat. APBD adalah instrumen pembangunan, bukan sekadar angka-angka dalam dokumen. Semangat kita adalah memastikan pembangunan Bolmut ke depan semakin maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *