LINTASPOST.ID, GORONTALO – Langkah sigap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dalam menangani laporan dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari tokoh masyarakat sekaligus cucu Raja Suwawa, Halid Tangahu.
Halid menilai tindakan tegas aparat penegak hukum merupakan preseden positif dalam menjaga marwah lembaga negara serta menjamin keamanan pejabat publik yang tengah menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Kronologi Singkat dan Respon Kepolisian
Insiden kekerasan yang menimpa Mikson Yapanto terjadi saat politisi tersebut melakukan kunjungan kerja untuk meninjau lokasi pengolahan emas menggunakan tromol yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya. Kunjungan tersebut justru berujung pada tindakan intimidasi dan kekerasan fisik oleh oknum tertentu.
Merespons hal tersebut, Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Polda Gorontalo, khususnya Dirreskrimum Kombes Pol Ade Permana, yang sangat sigap menindaklanjuti laporan ini. Respon cepat ini adalah bukti nyata komitmen negara dalam melindungi pejabat publik yang sedang bertugas demi kepentingan rakyat,” ujar Halid Tangahu.
Kritik Terhadap Pihak yang Keliru Memahami Tupoksi DPRD
Dalam pernyataan resminya, Halid juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menyalahkan langkah Komisi II DPRD. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan adalah mandat konstitusional.
-
Dialog di Atas Kekerasan: Halid menekankan bahwa jika terdapat perbedaan pendapat atau keberatan terkait pengawasan, seharusnya disampaikan melalui kanal dialog formal atau mekanisme hukum yang tersedia.
-
Menolak Intimidasi: Pengerahan massa atau tindakan fisik terhadap anggota dewan dianggap sebagai ancaman serius bagi tatanan demokrasi dan supremasi hukum di Gorontalo.
Momentum Penertiban Aktivitas Ilegal dan Kelestarian Lingkungan
Lebih dari sekadar kasus hukum, Halid memandang insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam menertibkan aktivitas ilegal, terutama di sektor pertambangan yang tidak berizin.
Ia memperingatkan dampak ekologis jangka panjang jika penggunaan bahan kimia berbahaya dan perusakan lingkungan dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
“Kita harus belajar dari bencana besar yang menimpa wilayah lain seperti Sumatra dan Aceh. Banjir bandang dan kerusakan alam di sana adalah akibat dari pembiaran aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. Gorontalo tidak boleh mengalami hal serupa,” tegas Halid.
Halid berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta atau menggiring opini ke arah yang menyesatkan. Ia berharap ketegasan Polda Gorontalo menjadi peringatan keras bahwa tindakan anarkis terhadap aparatur negara tidak akan ditoleransi.












