Dugaan Ijazah Palsu, AZL Resmi Diadukan Ke Polres Bolmut

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Persoalan dugaan ijazah palsu milik salah satu Anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan inisial AZL resmi diadukan oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), ke Polres Bolmut.

Dikonfirmasi melalui via Telepon, Ketua DPD LSM LAKI Firdaus Mokodompit menyampaikan bahwa benar dirinya telah melakukan aduan terhadap dugaan ijazah palsu milik AZL ke Polres Bolmut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ya benar saya telah mendatangi Polres Bolmut dalam rangka melakukan aduan terhadap dugaan ijazah palsu milik AZL salah satu Anggota DPRD Bolmut. Kami juga berharap Polres Bolmut menyeriusi aduan kami untuk ditindaklanjuti,” ucap Firdaus lewat via Telepon.

Tidak hanya itu, dikutip dari media megamanado.com, Firdaus mengatakan bahwa beberapa data yang berhasil mereka kantongi, ada kejanggalan antara ijazah milik AZL dengan data yang ada di PDDIKTI.

“Dari data yang dikumpulkan, telah didapat kerancuan dalam bukti ijazah tersebut, dalam ijazah tersebut tertera tahun kelulusan 29 Agustus 2008 dari hasil investigasi pangkalan data pendidikan tinggi tertera tahun Lulus 2020/2021 Ganjil, sementara tahun masuk juga tertera tahun 1. Tidak hanya itu, satu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) setelah dilakukan pencarian dalam PDDIKTI ditemukan atau didapati 3 nama yang sama dengan nomor induk mahasiswa tersebut atas nama Bahtiar Rauf, Abdul Zamad Lauma serta Joice R.Mandagi. Semua bukti-bukti telah kami lampirkan dalam laporan yang dimasukan,” terang firdaus pada media megamanado.com.

Saat dikonfirmasi, pihak Polres Bolmut membenarkan bahwa memang ada aduan terkait dugaan ijazah palsu milik AZL dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.

“Ya benar ada aduan yang masuk dari LSM LAKI terkait dugaan ijazah palsu milik AZL dan sekarang kami sedang menindaklanjutinya,” ucap salah satu petugas Polres Bolmut.

Di Tempat terpisah, saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, AZL mengatakan bahwa dirinya menghormati langkah yang diambil oleh LSM LAKI sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam proses pencalonan anggota DPRD. Namun, terkait pertanyaan tentang asli atau tidaknya ijazah miliknya, ia menegaskan bahwa hal tersebut di luar kewenangan pribadinya untuk mengomentari.

“Ijazah tersebut dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi yang terakreditasi, dan saya telah melalui seluruh tahapan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya percaya bahwa lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah saya memiliki prosedur dan standar yang ketat dalam verifikasi kelulusan dan penerbitan ijazah. Selama masa perkuliahan, saya berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh persyaratan akademik yang ditetapkan.,” ucap AZL melalui via whatsapp.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *