LINTASPOST.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan dugaan pelecehan verbal dan ancaman hukum yang dilakukan oleh Revan Saputra Bangsawan (RSB) terhadap salah satu pimpinan redaksi media Fakta News. Insiden tersebut terjadi saat proses konfirmasi pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Dalam keterangan resminya, DPD PJS Gorontalo mengungkapkan bahwa mereka telah menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan digital antara RSB dan pimpinan media. Dalam percakapan tersebut, RSB melontarkan kata-kata kasar seperti menyebut “bodoh”, menyuruh “sekolah lagi”, serta merendahkan profesionalitas media dengan mempertanyakan legalitasnya.
“Tindakan ini adalah bentuk intimidasi verbal yang tidak hanya melecehkan profesi jurnalis, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan transparansi informasi,” tegas Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk.
Menurut Jhojo, proses konfirmasi adalah bagian dari prosedur jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menilai tindakan RSB mencerminkan upaya manipulatif yang patut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik.
DPD PJS Gorontalo juga menyatakan keprihatinan atas dugaan keterlibatan oknum dari lembaga keamanan negara yang diduga digunakan untuk menjebak wartawan yang tengah mengungkap aktivitas PETI di lapangan. Jika terbukti, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius dan dapat merusak integritas hukum serta upaya perlindungan lingkungan.
Berikut sikap resmi DPD PJS Provinsi Gorontalo:
- Mengutuk keras tindakan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Revan Saputra Bangsawan terhadap wartawan Fakta News.
- Menyatakan dukungan penuh kepada seluruh jurnalis, khususnya tim Fakta News, dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
- Mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mengusut segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
- Menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada jurnalis yang mengalami kriminalisasi saat mengungkap fakta di lapangan.
“Kami mengajak seluruh insan pers dan organisasi jurnalis untuk tetap teguh melawan segala bentuk teror, tekanan, maupun pelecehan. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh ditawar,” pungkas Jhojo Rumampuk.
DPD PJS Gorontalo menegaskan bahwa jurnalisme yang bebas dan bertanggung jawab harus terus dijaga sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan terbuka.












