LINTASPOST.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea tegaskan akan menindak tegas setiap wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya. Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan rapat Penyelenggaraan Pemerintah Pembangunan dan Pemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sekaligus evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, Adhan Dambea meminta Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto untuk mendata setiap wajib pajak, khususnya Rumah Makan yang sampai saat ini menunggak pajak. Setelah berhasil di data, Adhan meminta untuk dikumpulkan guna membahas permasalah dan kendala hingga terjadinya penunggakan pajak.
“Nanti pak Kepala Badan Keuangan, dalam waktu dekat tolong di data wajib pajak yang menunggak, lalu undang mereka untuk evaluasi, nanti untuk pelaku usaha Rumah Makan yang sudah memungut pajak namun tidak disetorkan ke daerah, akan saya tindak tegas,” ujar Adhan Dambea.
Tidak berhenti sampai disitu, Adhan juga akan menindaklanjuti penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) termasuk para pejabat yang tercatat tidak patuh.
“Untuk para pejabat yang menunggak PPB, nanti akan saya kirimkan surat panggilan,” ujar Adhan Dambea.
Terakhir Walikota Gorontalo tersebut menghimbau kepada setiap wajib pajak untuk tetap patuh dalam pembayaran pajak, sebab dari itulah Kota Gorontalo akan berkembang.
“Saya menghimbau kepada setiap wajib pajak, terutama Rumah Makan, Karena ketika mereka sudah memungut kepada konsumen dan itu tidak disetorkan ke daerah maka itu menjadi pungli dan akan saya tindak tegas,” tutupnya.












