Tanpa Alasan Yang Jelas BSG Cabang Gorontalo Tak Bayar Hak Ahli Waris Nasabah

BSG Gorontalo
banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Selain dikeluhkan nasabah karena sering mengalami gangguan sistem dan juga pembayaran asuransi kredit pegawai, Bank SulutGo Cabang Gorontalo dikabarkan enggan membayar dana tabungan kepada ahli waris salah satu nasabah yang sudah meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan ke beberapa awak media oleh kuasa hukum ahli waris dari nasabah Bank SulutGo Cabang Kota Gorontalo, Rahman Sahi, SH. Jumat (10/05/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah dilakukan pengajuan untuk pencairan, pihak BSG Cabang Gorontalo meminta berupa berkas-berkas sebagai permohonan pencairan dana tabungan milik Almarhum LT. Berkas tersebut pun sudah dipenuhi dan pihak BSG Cabang Gorontalo telah mengirimkan berkas tersebut ke divisi kepatuhan pusat untuk dikaji.

“Klien kami telah melengkapi data semua yang diminta oleh PT. BANK SULUTGO cabang Gorontalo, setelah klien kami melengkapi dan telah menyerahkan ke pihak Bank, kami mendapatkan informasi bahwa surat hasil kajian tersebut menginstruksi dua poin, pertama Sudah bisa dibayarkan, Point ke dua cek legalitas Notarisnya, jika sudah di cek legalitasnya kembali ke point pertama dibayarkan.” ungkap Rahman.

Setelah menerima surat dari Pimpinan Divisi kepatuhan pusat, PT. Bank SulutGo cabang Gorontalo melaksanakan pengecekan legalitas notaris dari ahli waris nasabah.

“Setelah mengecek notarisnya, kami mengonfirmasi kembali kapan tanggal pembayarannya. Namun pihak BSG beralasan, mereka lagi mengirimkan surat pemberitahuan bahwa telah selesai di cek notarisnya setelah itu akan dibayarkan. Jika berlandaskan surat dari Divisi Kepatuhan, maka seharusnya pihak BSG wajib membayarkan apa yang menjadi hak dari klien kami.” tegas Rahman

Lanjut Rahman, berbagai komunikasi telah dilakukan oleh pihaknya dengan Bank SulutGo semenjak Desember 2023 lalu. Akan tetapi, Ahli Waris Nasabah tidak mendapatkan alasan dan hasil perhitungan serta waktu pembayaran dari pihak BSG.

“Kami selaku kuasa hukum mengkonfirmasi kembali terkait dengan kapan tanggal pembayarannya akan dilakukan oleh pihak BSG, mereka menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan DIRKEP (Direktur Kepatuhan). Kami tidak tahu apa yang menjadi kendala hingga 4 bulan lamanya belum juga dibayarkan. ” jelas Rahman.

Sementara itu, pihak kuasa hukum ahli waris nasabah telah mendapatkan informasi bahwa sudah ada instruksi secara lisan dari direktur Kepatuhan, serta surat dari Manajemen Risiko pusat, yang menyatakan bahwa sudah bisa dibayarkan.

“Kami kuasa hukum mengkonfirmasi kembali lagi terkait dengan kapan tanggal pembayaran ke pihak BSG, lagi-lagi pihak Bank tidak memberikan jawaban yang pasti, penyampaiannya hanya nanti akan dihubungi, dan mereka (BSG) tidak memberikan kepastian kapan estimasi persiapan selesai dilakukan dan terkesan acuh tak acuh.” ungkap Rahman.

Secara mengejutkan kata Rahman, saat pihaknya melakukan koordinasi kembali dengan pihak BSG Cabang Gorontalo. Dirinya malah ditantang oleh salah satu petinggi Bank.

“Justru kami selaku kuasa hukum di tantang oleh oknum petinggi di PT. Bank SulutGo cabang Gorontalo, padahal kami datang dengan baik-baik. Kami hanya menyampaikan agar persoalan ini cepat selesai dan menghindari persoalan ini masuk ke ranah pidana, namun kami ditantang dengan kata-kata saya lebih suka itu pak, silahkan bapak melapor.” lanjut Rahman.

Terakhir kata Rahman, pihaknya sudah berapa kali berupaya melakukan komunikasi untuk mendapatkan tanggal pembayaran namun sampai dengan saat ini, PT. Bank sulutgo tidak menanggapi dan memberikan kepastian tanggal pembayarannya, sehingga masih terkatung-katung.

” Ada apa sebenarnya dengan BSG Cabang Gorontalo? Menyampaikan tanggal pembayaran pun tidak ada, apakah dana tabungan tersebut masih ada atau sudah tidak lagi? Ini menjadi tanda tanya karena mereka pihak Bank tidak dapat memberikan alasan yang kongkrit. Sehingga penegasan kami saat ini, apakah dana tersebut masih ada atau sudah tiada.” tutup Rahman.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media lintaspost.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihan Bank SulutGo Cabang Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *