LINTASPOST.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengimbau masyarakat agar segera melunasi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
Kepala BKD Kota Gorontalo, Nuryanto, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar PKB sangat berpengaruh terhadap tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan hukum. “Masyarakat yang taat membayar pajak tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam berkendara di jalan,” ujarnya.
Selain itu, Nuryanto menegaskan bahwa pembayaran PKB tepat waktu turut membantu daerah dalam meningkatkan penerimaan, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Kesadaran masyarakat sangat kami harapkan. Pajak yang dibayarkan akan dikelola dan dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang bisa dinikmati bersama,” tambahnya.












