Soal SPAM Dungingi, Apa Benar Ada Pertemuan Antara Kejari dan DPRD?

banner 468x60

LINTASPOST.ID, Gorontalo – Usai penetapan dan penahanan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo dalam dugaan Kasus Korupsi proyek SPAM Dungingi, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo sering dihadapkan dengan pertanyaan keterlibatan 2 oknum Anggota DPRD Kota Gorontalo atas gratifikasi proyek SPAM Dungingi. 

Pasalnya, kini publik dihebohkan dengan adanya foto pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang ditemani Kepala Seksi Pidana Khusus disalah satu rumah makan terkenal yang ada di Kota Gorontalo pada bulan November 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media atas foto pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo mengatakan bahwa itu hanya pertemuan dalam agenda kedinasan. 

“Jadi, saat itu kami baru selesai pelantikan. Setelah kami diundang oleh Pemerintah Kota Gorontalo, kami juga diundang oleh Ketua DPRD untuk silaturahmi,” jelas Edy Hartoyo. 

Saat disinggung apakah pertemuan kedinasan antara Lembaga DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hanya dihadiri 2 Aleg, Edy Hartoyo mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dan hanya diundang silaturahim.

“Kami ketemu dengan Ketua DPRD, hanya silaturahmi dan itu hanya diundang,” ujar Kejari Kota Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *