LINTASPOST.ID, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali dikeluhkan.
Kali ini keluhan tersebut mengarah kepada Sekertaris Dewan (Setwan) Victor Nanlesy, yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Keluhan tersebut muncul dari puluhan honorer dan tenaga ahli yang sejak bulan April hingga kini belum menerima gaji.
“Kami sangat kecewa. Gaji ini hak kami yang setiap bulannya sudah tertata. Kok bisa sudah 4 bulan, gaji kami belum diterimakan” ucap UV, salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tak ingin namanya disebutkan, Senin (01/07/2024).
Dia mengeluhkan sikap cuek setwan terhadap pemenuhan hak mereka. Padahal menurut UV, jika mereka tidak masuk kerja atau terlambat mengisi daftar hadir, ada sanksi pemotongan gaji.
“Kalau kami tidak masuk kantor, ada sanksi pemotongan gaji. Kalau kami yang terlambat terima gaji, apakah ada penambahan gaji untuk kami ?, tanya UV, ” tuturnya.
Senada dengan UV, salah seorang tenaga ahli di DPRD Bolmut juga menyayangkan sikap Setwan yang terkesan acuh dengan hak para pegawai di lingkungan DPRD Bolmut.
“Gaji itu belanja rutin, yang setiap bulannya memang sudah tertata dan pasti ada permintaan setiap bulannya. Jadi hal yang mustahil kalau alasannya anggaran yang tidak cukup,” ujar tenaga ahli yang tak ingin nama dan inisialnya dirilis.
Menanggapi polemik yang terjadi, DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bolmut, menyayangkan kondisi seperti ini terjadi dilembaga yang memiliki fungsi mengatur, menetapkan dan mengawasi penyaluran anggaran dana Daerah.
“Saya harap Setwan janganlah pura-pura buta atau tuli. Segeralah realisasikan pembayaran gaji yang telah tertunda tiga bulan tersebut, karna itu hak mereka. Jangan sampai ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ucap Sekertaris DPC LIN Bolmut, Ari Muliling.
Kami pun menyatakan diri siap mengajak kepada teman-teman PTT dan Tenaga Ahli yang merasa dirugikan untuk menyurati Ombudsman perwakilan sulut, terkait pembayaran Hak yang tak sesuai dalam SK, yang seharusnya dibayarkan setiap bulannya.
Setwan DPRD Bolmut, Viktor Nanlessy saat dikonfirmasi media ini soal keluhan tersebut menyatakan bahwa memang benar adanya keterlambatan pembayaran akibat adanya kendala pada kelengkapan Berkas pencairan dan SPJ. Namun saat ini pihaknya tengah memproses gaji tersebut.
“Sementra proses, kemungkinan minggu ini sudah cair untuk gaji bulan April dan Mei. Untuk bulan Juni masih dalam proses melengkapi berkas,” ucap Nanlessy saat diwawancarai media ini melalui pesan whats app
(Adan)