LINTASPOST.ID, Gorontalo — Dugaan praktik ilegal penjualan solar bersubsidi mencuat di Pertamina Talumolo, Gorontalo. Sejumlah laporan dari masyarakat menyebutkan adanya indikasi penyelewengan distribusi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor transportasi publik. Sabtu (29/06/2024).
Praktik ilegal ini diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang menjual solar bersubsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah, dugaan mengalihkan bahan bakar bersubsidi dengan jumlah yang besar, atau mengoplos solar bersubsidi dengan bahan bakar non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Dugaan ini mengakibatkan solar bersubsidi menjadi langka dan sulit diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Warga sekitar Pertamina Talumolo mengeluhkan seringnya terjadi kelangkaan solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut.
“Kami sering kali kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Antrian panjang selalu terjadi, namun tiba-tiba solar habis, sementara ada kendaraan besar yang justru terlihat mendapatkan akses lebih mudah,” ujar Budi, seorang pengemudi angkutan umum di Gorontalo.
Kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi ini menjadi sorotan berbagai kalangan. Aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil menyerukan agar pemerintah dan Pertamina lebih ketat dalam mengawasi distribusi bahan bakar bersubsidi. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi energi.
Jika terbukti adanya praktik ilegal ini, para pelaku dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh, serta memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat.
Kejadian ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem distribusi dan pengawasan bahan bakar bersubsidi untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang.










