LINTASPOST.ID, BOLMUT – Agen Penyalur LPG bersubsidi 3 Kilogram Wilayah Bolmut dari PT. Ecogas Inti Alam, menarik sejumlah LPG dari pihak pangkalan yang ada di Desa Pontak Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sabtu (29/06/2024).
Hal tersebut dikarenakan pihak penyalur tidak terima saat pihak pangkalan melakukan penimbangan terhadap berat LPG 3 KG. Sebelumnya, LPG 3 KG sering dikeluhkan oleh masyarakat karena menurut mereka berat dari LPG tidak sesuai, sehingga pihak pangkalan melakukan penimbangan untuk memastikan berat LPG.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pangkalan yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa saat dirinya tengah menimbang LPG 3 KG, pihak Agen Penyalur tidak terima.
“Jadi saat saya mau menimbang berat LPG, pihak penyalur tidak terima dan mereka langsung memasukan kembali LPG tersebut ke dalam truck kembali,” ujarnya.
Padahal, pihak pangkalan hanya ingin memastikan berat LPG tersebut, namun pihak penyalur langsung mengambil dan memasukan kembali LPG tersebut kedalam mobil truck angkutan LPG Subsidi 3 KG.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media lintaspost.id, pihak penyalur mengatakan bahwa pihak pangkalan sudah meminta maaf.
Akan tetapi, dari pihak pangkalan mengatakan bahwa tidak ada kejelasan terkait LPG yang tidak jadi diberikan kepada pihak pangkalan dan pihaknya belum bertemu atau meminta maaf.