Pansus DPRD Gorontalo Serius Tangani Persoalan Kelapa Sawit, Libatkan Sejumlah OPD Terkait

banner 468x60

LINTASPOST.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam menangani berbagai persoalan terkait kelapa sawit di daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 14 April 2025.

Rapat tersebut digelar tak lama setelah pengesahan pembentukan Pansus dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Gorontalo. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus, Umar Karin, menjelaskan bahwa pertemuan perdana ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan data awal dan membangun komunikasi lintas sektor. Masa kerja Pansus dijadwalkan berlangsung selama enam bulan ke depan.

“Kami masih dalam tahap awal. Fokus utama saat ini adalah menghimpun informasi, memperkenalkan fungsi Pansus kepada mitra kerja, serta membangun koordinasi yang solid. Kami tidak ingin terburu-buru, tetapi akan bekerja secara menyeluruh dan bertahap,” ujar Umar.

Dalam rapat tersebut, Umar juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di beberapa wilayah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa indikasi tersebut masih berupa asumsi awal yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Ada indikasi beberapa IUP diterbitkan tetapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Namun kami berharap kondisi di lapangan tidak seburuk itu. Semua masih akan kami dalami berdasarkan data dan fakta,” jelasnya.

Pansus menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan. Persoalan kelapa sawit dianggap sangat krusial karena menyangkut hak atas lahan, produktivitas sektor perkebunan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Pembentukan Pansus ini merupakan respons DPRD terhadap meningkatnya keluhan masyarakat dan sorotan publik terhadap konflik agraria serta belum optimalnya tata kelola lahan sawit di Provinsi Gorontalo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *