Lakukan KDRT, Presiden GM-351 Kecam Perbuatan Ketua Bawaslu Bolmut

banner 468x60

LINTASPOST.ID, BOLMUT – Terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Muin Wengkeng, Presiden Gerakan Mahasiswa (GM) 351, Wiranto Gumohung mengecam keras atas perbuatan tidak terpuji tersebut. Senin (22/07/2024). 

Menurut Wiranto, sebagai publik figur dalam struktur birokrasi seharusnya Ketua Bawaslu Bolmut tidak melakukan hal yang menentang hukum apapun alasannya. Terlebih kata Wiran, kejadian KDRT yang dilakukan oleh Muin tersebut di depan umum. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya menyayangkan tindakan Ketua Bawaslu Bolmut atas perbuatannya. Terlebih saat melakukan KDRT di depan umum. Kita ketahui bersama, Pilkada tinggal menghitung hari namun, bukannya sibuk dengan persiapan Pilkada namun malah mempertontonkan tindakan tidak terpuji,” ucap Wiranto kepada awak media lintaspost.id.

Tidak hanya itu, dengan kasus tersebut Wiran juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas perbuatan Ketua Bawaslu tersebut. 

“Saya meminta agar kiranya kasus ini dapat diproses dengan seadil-adilnya tanpa memandang posisi dan jabatan yang diduga pelaku. Karena, kita tahu bersama bahwa Undang-undang perlindungan perempuan dan tindakan KDRT sangat jelas,” ujarnya. 

Terakhir, Wiran juga menyinggung untuk bagaimana Bawaslu Provinsi Sulut maupun Bawaslu RI dapat memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua bawaslu yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut. 

“Kiranya ini dapat diperhatikan oleh Bawaslu Sulut maupun Bawaslu RI. Karena jelas, perbuatan Ketua Bawaslu Bolmut tersebut telah melanggar hukum,” tegas Wiranto. 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *