LINTASPOST.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD P3D) Kabupaten Bone Bolango, Jumat (25/4/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai belum tergarap secara optimal.
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Mikson Yapanto dan diterima langsung oleh Kepala UPTD P3D Bone Bolango, Lukman Ointu. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu mulai dari capaian penerimaan, kendala teknis di lapangan, hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Sektor PKB ini adalah salah satu tulang punggung PAD. Tapi kenyataannya, realisasi penerimaan masih belum sebanding dengan potensi yang ada,” ujar Mikson.
Ia menyoroti pentingnya identifikasi kendala, baik teknis, administratif, maupun kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Mikson juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran pajak dan menjangkau wajib pajak secara lebih luas.
“Era digital harus direspons dengan layanan berbasis online. Tapi sistem ini juga harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat tahu dan mau memanfaatkannya,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD P3D Bone Bolango, Lukman Ointu, memaparkan data capaian penerimaan PKB serta tantangan yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga kesadaran wajib pajak yang masih rendah. Ia menyambut baik masukan dari DPRD dan berharap sinergi yang lebih kuat dalam peningkatan kinerja pendapatan daerah.
Mikson menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar rekomendasi kebijakan di tingkat provinsi, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan PAD secara signifikan.
“Peningkatan PAD bukan semata soal target angka, tetapi dampaknya langsung terasa dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.












