LINTASPOST.ID, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara, khususnya dalam aspek pendanaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (11/03/2025). Pembahasan utama dalam rapat tersebut difokuskan pada strategi efisiensi anggaran untuk PSU.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Muhammad Udoki, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam membantu penyediaan anggaran PSU Pilkada Gorontalo Utara.
“Kami tentunya memiliki kewajiban untuk selalu memberikan dukungan, terutama terkait anggaran PSU. Kami akan mencari angka yang sesuai untuk direkomendasikan kepada pemerintah daerah. Saat ini, usulan KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara sebesar Rp10 miliar masih akan kami evaluasi dan rasionalisasikan,” ujar Kristina Udoki, yang akrab disapa Femmi.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD, Umar Karim, yang menegaskan kesiapan DPRD dalam memberikan dukungan anggaran. Ia menyebut bahwa DPRD juga memiliki Dana Tak Terduga (DTT) yang cukup besar, yakni mencapai Rp33 miliar.
“DPRD Provinsi siap membantu pendanaan PSU Pilkada Gorontalo Utara, karena ini merupakan tanggung jawab kami, terutama mengingat sifatnya yang mendesak dan membutuhkan percepatan,” ungkap Umar Karim.
Umar juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu diharapkan dapat menjamin kelangsungan proses demokrasi di Gorontalo Utara.